Tips Menunda Siklus Haid Bagi Jemaah Haji dan Umrah agar Ibadah Tidak Terganggu

Tips Menunda Siklus Haid Bagi Jemaah Haji dan Umrah agar Ibadah Tidak Terganggu

Sumber: Freepik

Bagi perempuan, haid adalah proses fisiologis bulanan yang dipengaruhi oleh hormon reproduksi. Siklus normal umumnya berkisar antara 21–35 hari dan dipengaruhi oleh interaksi kompleks hormon seperti estrogen dan progesteron.

Dalam konteks ibadah Haji dan Umrah, pemahaman tentang pengaturan haid bukan sekadar kenyamanan, tetapi menentukan apakah seorang jemaah dapat melaksanakan rukun tertentu tanpa terkendala kendala. Misalnya, jika haid terjadi saat tawaf dalam haji atau saat tawaf umrah, wanita tidak diperbolehkan melakukan tawaf sampai suci kembali.

Karena itu, beberapa jemaah memilih untuk mengatur siklusnya agar tidak bertepatan dengan pelaksanaan ibadah.

Dampak Haid Terhadap Pelaksanaan Rukun dan Wajib Haji/Umrah

Dalam ilmu fikih, haid membatalkan beberapa ibadah yang mensyaratkan keadaan suci dari darah haid atau nifas. Untuk ibadah haji/umrah, yang tidak dapat dilaksanakan antara lain:

  • Tawaf, karena mensyaratkan suci dari haid atau hadas besar. 
  • Salat dan puasa juga tidak dilakukan selama haid. 

Namun, ibadah lain, seperti sa‘i (berlari kecil antara Safa dan Marwa) serta zikir dan doa, tetap boleh dilakukan meskipun sedang haid, dengan sedikit perbedaan menurut mazhab fiqh yang dianut.

Secara fisik, haid juga dapat menimbulkan kram, lelah, dan perubahan mood, yang bisa mengganggu kenyamanan selama menjalani ibadah di kondisi panas dan padat di Makkah dan Madinah.

Cara Aman Menunda Haid Sebelum Keberangkatan

1. Konsultasi Medis dan Perencanaan Jadwal Haid

Dilansir dari jurnal Ashcroftpharmacy, langkah pertama yang sangat penting adalah berkonsultasi dengan dokter kandungan atau profesional kesehatan jauh sebelum keberangkatan (setidaknya 2–3 bulan sebelumnya). Mereka bisa membantu memetakan siklus haid Anda dan mempertimbangkan metode yang sesuai berdasarkan kondisi kesehatan Anda, riwayat haid, dan rencana perjalanan. [1]

2. Penggunaan Obat Hormonal untuk Menunda Haid

Dalam dunia medis, beberapa obat hormonal aman digunakan untuk menunda menstruasi untuk sementara waktu.

a. Norethisterone / Norethindrone

  • Norethisterone, adalah progestin sintetis yang dapat digunakan untuk menunda periode menstruasi jika dimulai beberapa hari sebelum haid diperkirakan.
  • Studi klinis menunjukkan tolerabilitas yang baik bila digunakan sesuai rekomendasi.
  • Pil kontrasepsi kombinasi (estrogen + progesteron) jika digunakan secara terus-menerus tanpa jeda juga dapat menunda periode ketika diatur sedemikian rupa. [2] 
     

3. Menyusun Rencana Alternatif Ibadah

Jika menunda haid tidak memungkinkan atau ditolak oleh dokter karena alasan medis, rencanakan ibadah Anda dengan fleksibel. Misalnya, jika haid terjadi saat pelaksanaan haji/umrah, Anda tetap dapat melaksanakan sebagian ibadah seperti sa‘i, doa, dan ibada lainnya sambil menunggu haid selesai sebelum tawaf.

Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Secara medis, ada risiko yang yang harus diwaspadai terkait kesehatan hormonal. Berikut beberapa risiko yang harus dipahami:

  • Spotting/flek atau perdarahan kecil bisa terjadi terutama pada permulaan penggunaan hormonal untuk menunda menstruasi. 
     
  • Beberapa orang mungkin mengalami perubahan mood, nyeri payudara, atau ketidaknyamanan hormonal lainnya. [3]
  • Obat hormonal tidak dianjurkan tanpa konsultasi untuk mereka yang memiliki kondisi tertentu seperti gangguan hati, risiko trombosis, atau gangguan hormonal lain. 

Oleh sebab itu konsultasi dan pemantauan dokter sangat penting untuk meminimalkan risiko.

2. Pertimbangan dalam ajaran Islam

Menurut syariat, menunda haid dengan obat medis adalah diperbolehkan selama tidak membahayakan kesehatan dan dilakukan dengan niat untuk memudahkan ibadah, bukan karena kebutuhan duniawi semata.

Hal senada diungkapkan oleh seorang ulama Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A di laman akun Instagram pribadinya @syafiqrizabasalamah_official ia menyebutkan, bahwa seorang muslimah yang masih mengalami masa haid boleh mengonsumsi obat penunda haid untuk sementara waktu dan tidak dilakukan terus menerus seperti halnya ingin melaksanakan salat di setiap harinya tanpa jeda.

Alasannya adalah karena haid merupakan bentuk kasih sayang Allah terhadap perempuan dan bukan berarti ketika mereka sedang haid mereka kehilangan segala kebaikan. [4]

Selain itu, dalam media publikasi nu.or.id menerangkan bahwa Usaha menangguhkan haid tersebut boleh, asal tidak membahayakan, dan hukum hajinya sah. Akan tetapi jika sampai mengurangi atau terputusnya kehamilan hukumnya makruh, sesuai penjelasan dalam kitab-kitab dibawah ini:

Kitab Ghayah Talkhish al-Murad min Fatawa Ibn Ziyad:

 وَفِي فَتَاوَى الْقِمَاطِ مَا حَاصِلُهُ جَوَازُ اسْتِعْمَالِ الدَّوَاءِ لِمَنْعِ الْحَيْضِ

Artinya: Dalam Fatawa al-Qimath adalah boleh menggunakan obat-obatan untuk mencegah haid.

Kitab Qurrah al-‘Ain fi Fatawa al-Haramain:

 مَسْأَلَةٌ: إِذَا اسْتَعْمَلَتِ الْمَرْأَةُ دَوَاءً لِمَنْعِ دَمِ الْحَيْضِ أَوْ تَقْلِيْلِهِ فَإِنَّهُ يُكْرَهُ مَا لَمْ يَلْزَمْ عَلَيْهِ قَطْعُ النَّسْلِ أَوْ قِلَّتُهِ

Artinya: Jika wanita memakai obat untuk mencegah haid atau memenguranginya, maka hukumnya makruh bila tidak menyebabkan terputus atau berkurangnya keturunan. [5]

Menunda siklus haid untuk jemaah perempuan yang akan melaksanakan Haji atau Umrah membutuhkan perencanaan matang baik secara medis maupun syariat. Berikut poin-poin utamanya:

  • Pengaturan siklus haid dapat membantu jamaah melaksanakan rukun ibadah sepenuhnya. 
  • Obat hormonal seperti norethisterone sering digunakan dalam praktik medis untuk menunda menstruasi, tetapi efektivitas dan risikonya perlu dievaluasi oleh dokter. 
  • Risiko medis dan efek samping harus dipahami dengan baik, termasuk kemungkinan spotting, perubahan hormon, dan kontraindikasi medis. 
  • Dari sisi syariat, menunda haid diperbolehkan selama tidak membahayakan kesehatan. 

Dengan persiapan medis yang tepat dan landasan syariat yang jelas, jemaah perempuan dapat menjalankan ibadah Haji atau Umrah dengan lebih fokus dan tenang tanpa terbebani oleh perubahan siklus haid.

 

Sumber Artikel

  1. Saran Kesehatan untuk Ibadah Haji dan Umrah. Diakses 8 Februari 2026. https://www.ashcroftpharmacy.co.uk/blog/hajj-umrah-pilgrimage-health-advice/
  2. Penekanan Menstruasi. Diakses 8 Februari 2026. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK592411/ 
  3. Penekanan Menstruasi: Perspektif Terkini. Diakses 8 Februari 2026 https://www.dovepress.com/menstrual-suppression-current-perspectives-peer-reviewed-fulltext-article-IJWH/
  4. Menunda Haid, Bolehkah? Diakses 8 Februari 2026. https://www.instagram.com/p/DFPNuvztl_6/?hl=en 
  5. Hukum Mengkonsumsi Obat Penunda Haid Saat Ibadah Haji. Diakses 8 Februari 2026. https://jatim.nu.or.id/keislaman/hukum-mengkonsumsi-obat-penunda-haid-saat-ibadah-haji-xW8OS